Tahun Depan, Pemerintah Serahkan 1,2 Juta Sertifikat di Jawa Tengah

 
bagikan berita ke :

Selasa, 10 Oktober 2017
Di baca 878 kali

Dilansir dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, penerbitan sertifikat tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria dan distribusi aset yang telah dicanangkan pemerintah. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan yang terjadi di masyarakat Indonesia.

Seharusnya, sebanyak 126 juta sertifikat tanah sudah diterbitkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini baru sekitar 46 juta sertifikat tanah yang mampu diterbitkan.

"Jadi, Ibu dan Bapak sekalian sangat beruntung sudah pegang sertifikat," ujarnya kepada ribuan penerima sertifikat di Lapangan Pancasila, Semarang, pada Senin, 9 Oktober 2017.

Presiden Joko Widodo pun sudah memberikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Untuk tahun 2017 ini saja, 5 juta sertifikat harus sudah diterbitkan. Tahun-tahun berikutnya tentu akan semakin meningkat.

"Di Jawa Tengah tahun ini kira-kira 600.000, tahun depan 1.200.000 (sertifikat) harus sudah diserahkan kepada masyarakat," ia menjelaskan.

Target yang tinggi tersebut memang ditetapkan pemerintah untuk mampu mengejar ketertinggalan. Selain itu, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.

"Setiap saya pergi ke daerah, isinya keluhan kepada saya masalah sengketa tanah karena tidak pegang sertifikat," mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali menceritakan.

Seperti biasanya, Presiden kemudian mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga.

"Tidak apa (diagunkan), tetapi sebelum dibawa ke bank dilihat dulu bisa mengangsur apa tidak," ucapnya.

Kebijakan akselerasi penerbitan sertifikat tanah ini sendiri diapresiasi oleh masyarakat. Salah seorang penerima sertifikat asal Grobogan yang diminta maju ke hadapan Presiden misalnya, ia merasa dengan adanya kebijakan tersebut, dirinya dapat dengan cepat mengurus penerbitan sertifikat tanah miliknya.

"Enam bulan. Cepat, Pak. Biasanya setahun belum juga rampung," ujarnya saat ditanyakan Presiden soal lama pengurusan sertifikat miliknya.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0