Tingkatkan Kerjasama Indonesia-Korea, Kemensetneg Selenggarakan Joint Coordinating Committee

 
bagikan berita ke :

Kamis, 12 Juli 2018
Di baca 1873 kali

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea melalui KOICA telah menjalin kerja sama yang cukup lama, salah satu program utamanya adalah pemanfaatan tenaga sukarelawan Republik Korea yang telah diatur sejak tahun 2006 melalui sebuah Joint Declaration. Untuk meningkatkan people to people contact antara masyarakat Korea dengan Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara selenggarakan  "Joint Coordinating Committee World Friends KOICA Volunteers Program 2018" di Bandung, Kamis (12/7).

Sejak tahun 1990, berdasarkan “Arrangement between the Korean National Commission for UNESCO of the Republic of Korea and the Government of Indonesia concerning Cooperation in the Exchange of Volunteers”, Republik Korea telah mengirimkan sukarelawan Korea ke negara-negara mitra untuk berbagi keahlian, pengetahuan, dan pengalaman untuk berkontribusi secara praktis dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Seiring dengan berjalannya waktu, bidang keahlian tenaga sukarela yang didatangkan ke Indonesia semakin bervariasi, oleh karena itu pada tahun 2008 program pemanfaatan tenaga sukarela Republik Korea dilaksanakan di Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara. “Pada tahun 2015, Biro KTLN, selaku national focal point pemanfaatan tenaga asing dalam kerangka kerja sama teknik telah menandatangani MoU dengan KOICA Indonesia, yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan program World Friends KOICA Volunteers di Indonesia” Jelas Kepala Biro KTLN, Nanik Purwanti pada saat membuka acara.

Sebagai bentuk implementasi dari MoU Program World Friends KOICA Volunteers (WFKV), Kementerian/Lembaga (K/L) yang bermaksud untuk memanfaatkan program tersebut wajib membuat perjanjian turunan dengan KOICA dalam bentuk Implementing Arrangement (IA) sebagai pedoman teknis pelaksanaan kerja sama. “Alhamdulilah, sampai dengan saat ini terdapat 6 (enam) Kementerian yang telah memiliki Implementing Arrangement (IA) dengan KOICA, yaitu Kemnpora, Kemendikbud, Kemenag, Kemenpar, Kemeristekdikti, dan Kemendagri.” Tegas Nanik dalam sambutanya.

Jumlah volunteer Republik Korea yang ditempatkan di Indonesia mengalami pasang surut, pada tahun 2017 ada sebanyak 30 orang atau lebih banyak 10 orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 20 orang. Pada tahun 2018 jumlah volunteer merosot menjadi sekitar 18 orang volunteer, oleh sebab itu Kemensetneg mendorong agar program WFKV untuk dapat dimanfaatkan secara maksimal, khususnya oleh K/L yang telah memiliki Implementing Arrangement dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku sesuai dengan perjanjian yang ada.

Forum JCC ini merupakan salah satu bentuk koordinasi antara para pemangku kepentingan program WFKV guna mempertajam pelaksanaan pemanfaatan volunteers tersebut supaya menjadi lebih baik di masa mendatang. “Oleh karena itu, melalui forum ini kami mendorong adanya penguatan koordinasi antara House Organization (HO), Kementerian teknis, Kemensetneg dan KOICA agar hal-hal yang menjadi perhatian dari masing-masing instansi atas tantangan yang muncul dalam pelaksanaan WFK Volunteers Program dapat didiskusikan secara terarah dan solutif.” Tegas Kepala Biro KTLN, Nanik Purwanti.

Monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan bersama antara K/L teknis, Kemensetneg , dan KOICA agar dapat diketahui efektifitas dan sustainabilitas pelaksanaan program ini sehingga bisa ditingkatkan di masa mendatang. “Kami percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat tidak hanya bagi Pemerintah Indonesia, namun juga Pemerintah Republik Korea melalui peningkatan people to people contact.” Jelas Nanik. (HAN – Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           0           0           0           0