Biro Organisasi, Tata Laksana, Hukum, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Reformasi Birokrasi bagi kedua Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pengelolaan Kemensetneg, Pusat Pengelolaan Kawasan (PPK) Kemayoran dan PPK Gelora Bung Karno (GBK). Sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom ini digelar dalam rangka memperkenalkan tentang reformasi birokrasi dalam arti luas sebagai agen perubahan dan sekilas tentang Lembar Kerja Evaluasi (LKE), Senin (7/6).
Andri Kurniawan sebagai Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, Hukum, dan Reformasi Birokrasi dalam sambutannya menjelaskan ada tiga hal penting untuk diperbaharui dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu reformasi birokrasi harus menekankan yang bersifat implementif; program dan kegiatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi didesain untuk diimplementasikan sampai dengan unit kerja dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah; serta analisis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi harus dilakukan secara lebih holistik, komprehensif, dan antisipatif.
“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Sekretariat Negara tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), indeks reformasi birokrasi Kemensetneg tahun 2020 adalah 82,82 dengan kategori “A” dan mengalami kenaikan 0,87 poin dari tahun 2019 dengan indeks 81,95,” ujar Andri.
Sosialisasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya penyelarasan pemahaman atas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemensetneg. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Hidayah menjelaskan, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik dan adanya tuntutan dalam memperbaiki efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme dalam birokrasi.
“Hasil rekomendasi Kementerian PANRB atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 adalah memastikan adanya penerapan SAKIP yang berkualitas pada BLU, oleh karena itu evaluasi untuk BLU yaitu reformasi birokrasi, zona integritas, dan akuntabilitas kinerja,” kata Ida.
Ida menjelaskan ada delapan area perubahan reformasi birokrasi, yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan manajemen perubahan. Delapan area perubahan tersebut masuk ke dalam dua komponen yaitu komponen pengungkit dan hasil.
“Komponen pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, meliputi delapan area perubahan manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan komponen hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit, meliputi tiga hal yaitu kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta pelayanan publik” jelas Ida.
Senada dengan Ida, Faizal Sandyasa selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda mengatakan delapan area perubahan reformasi birokrasi terdiri dari dua unsur, yaitu pemenuhan dan reform. “Masing-masing area membutuhkan unsur pemenuhan dan reform, sebagai contoh di area manajemen perubahan, di unsur pemenuhan BLU yang membutuhkan tim reformasi birokrasi, workplan reformasi birokrasi, pemantauan dan evaluasi reformasi birokrasi serta perubahan pola pikir dan budaya kinerja. Sementara pada pada unsur reform, komitmen dalam perubahan, komitmen pimpinan dan membangun budaya kerja ada di unsur manajemen perubahan,” jelas Faizal.
Di penghujung acara tampak peserta sosialisasi aktif melontarkan pertanyaan kepada narasumber. Turut mengikuti sosialisasi di tengah peserta, Subekhi, Direktur Keuangan dan Umum PPKK; Riski Renando, Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPKK. (ART, Humas Kemensetneg)