Uji Kompetensi: Pengembangan Kompetensi Pejabat dan Pegawai Kemensetneg Berbasis Kompetensi

 
bagikan berita ke :

Kamis, 18 Oktober 2018
Di baca 1726 kali

Bertempat di Ruang A 303 Lantai 3, PPM Manajemen, Jakarta, Kamis (18/10), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Uji Kompetensi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kemensetneg. Kegiatan Uji Kompetensi ini digelar selama 3 hari yaitu pada tanggal 18 s.d. 22 Oktober 2018.

Kegiatan Uji Kompetensi ini diikuti sebanyak 80 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensetneg yang akan dibagi selama tiga hari. Pada hari pertama terlihat 25 peserta hadir untuk mengikuti proses pengujian dan penilaian. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dan mengembangkan kualitas Aparatur Sipil Negara yang berbasis kompetensi.

Kepala Bagian Perencanaan, Informasi, dan Kinerja Sumber Daya Manusia, Biro Sumber Daya Manusia, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Andie Noegroho mengungkapkan kegiatan uji kompetensi kali ini untuk profiling kecocokan pekerjaan untuk Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kemensetneg.

“Harapannya kompetensi pegawai maupun pejabat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara bisa sesuai dengan jabatannya. Dengan kegiatan uji kompetensi semacam ini akan dapat terlihat bagaimana kompetensi pegawai. Apabila terdapat kekurangan kompetensi ke depan kita dapat membantu mencarikan solusi mungkin dengan memberikan pelatihan atau penugasan khusus dengan harapan akan dapat mengembangkan kompetensi pegawai”, jelas Andie.

Hasil dari kegiatan uji kompetensi ini akan diukur dan disesuaikan dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). dengan begitu pengembangan kompetensi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kemensetneg dapat maksimal. Feedback uji kompetensi akan diselenggarakan pada tanggal 14 s.d. 16 November 2018 di Ruang Aula Serbaguna Gedung III Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara.  (NDA-Humas Kemensetneg).

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
19           1           0           0           0