Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana melakukan visitasi atau pendalaman apresiasi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu (30/11). Visitasi yang bertempat di Ruang Sidang 1, Gedung Pusat UGM, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi dan kehumasan di lingkungan lembaga kepresidenan, serta dan memberikan pemahaman terkait layanan informasi publik berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan lembaga kepresidenan meliputi Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Militer Presiden, Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara dan Kedeputian Kementerian, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretariat Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Eddy Cahyono Sugiarto bersama dengan tim PPID Kemensetneg, diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dina W. Kariodimedjo, Kepala Subbagian Layanan Informasi UGM, Hestining Kurniastuti, dan Arsiparis Bidang IT, Eko Paris Yulianto. Eddy menyampaikan apresiasi atas sederet prestasi yang telah diraih PPID UGM dalam berbagai upaya peningkatan layanan informasi publik baik melalui inovasi maupun kolaborasi.
Eddy berharap hubungan yang selama ini terjalin antara Kemensetneg dengan UGM dapat meningkatkan kolaborasi ke depannya dengan keterlibatan tujuh satuan organisasi dan dua badan layanan umum yang ada dalam PPID Pelaksana Kemensetneg.
Tim PPID Pelaksana Kemensetneg yang hadir terdiri atas Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Kementerian dan Kedeputian, Sekretariat Kantor Staf Presiden, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), dan Pusat Pengelokaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran).
“Kami memandang pertemuan seperti ini strategis karena keragaman dalam pengelolaan informasi dan berbagi pengalaman yang ada, tentunya sedikit perbedaan pada stakeholdernya namun sama dalam memberikan layanan informasi berbasis 4A dan 1S.”
Kementerian Sekretariat Negara sebagai badan publik berupaya melaksanakan keterbukaan informasi dengan memperhatikan rumus 4A + 1S yaitu Availability (informasi harus tersedia), Accesability (informasi dapat diakses), Affordability (informasi dapat dijangkau), Acceptability (informasi dapat diterima), dan Sustainability (program yang berkelanjutan).
Dina menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas tim PPID dan petugas informasi terus dilakukan untuk dapat memberikan layanan terbaik kepada pemangku kepentingan. Berbagai aktivitas dilakukan secara rutin, salah satunya upgrading tim PPID UGM dan petugas informasi dlingkungan UGM. SDM yang berkompeten dengan dukungan teknologi informasi mendukung penyelenggaraan layanan yang unggul.
Menurut Dina, keterbukaan informasi publik mewujudkan good governance demi pelayanan publik yang berkualitas, pencegahan terjadinya korupsi, dan membantu dalam memberikan layanan terbaik. Dengan keterbukaan informasi publik akan sangat membantu badan publik dalam memberikan pelayanan kepada pemangku kepentingan, dan dengan keterbukaan, artinya menutup celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan keadaan.
Dalam diskusi, tim PPID pelaksana Kemensetneg memberikan pertanyaan seputar kegiatan dan kendala yang dihadapinya. Salah satunya dari PPID PPK Kemayoran yang mengelola sebuah kawasan “smart city” dan aset-aset negara dalam proses bisnisnya. PPK Kemayoran menilai bahwa apa yang dijalankan PPID UGM dalam mendorong desa-desa dan bersinggungan dengan masyarakat, erat kaitannya dengan apa yang dialami oleh sebuah Badan Layanan Umum. Seringkali berhadapan dengan kurangnya “knowledge” dan “awareness” masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat sulit membedakan informasi yang dapat diberikan dan informasi yang dikecualikan.
Hestining Kurniastuti menjelaskan bahwa UGM selama tiga tahun terakhir meraih predikat informatif secara berturut-turut, tidak membuat UGM berpuas diri. UGM terus mendorong masyarakat dengan pembekalan seputar informasi layanan publik dan bagaimana memahami keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Kami juga melaksanakan webinar yang dihadiri seluruh kepala desa, lurah dan camat agar mendapatkan sosialiasi yang cukup, karena di desa banyak yang tidak paham mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Untuk narasumber kami mengundang Komisi Informasi Pusat dan sejumlah ahli dari PPID UGM serta salah satu desa yang memang unggul di bidang keterbukaan informasi publik untuk dapat berbagi informasi.” Pungkas Kurniastuti.
Visitasi dan diskusi diakhiri dengan pemberian cindera mata oleh kedua belah pihak dan berfoto bersama. Hadir dalam kegiatan visitasi Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Biwodotomo Witoradyo, Pranata Humas Ahli Madya Biro Humas Kemensetneg, Faisal Fahmi, Kepala Divisi Humas, Hukum dan Administrasi PPK Gelora Bung Karno, Asep Triyadi, dan Kepala Divisi Pemasaran dan Humas PPK Kemayoran, Sartono. (RMU-Humas Kemensetneg)