Bangsa Indonesia akan menorehkan tinta sejarah proses demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara serentak, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024. Momentum ini pun akan menjadi yang terbesar dan terkompleks dalam histori politik Indonesia.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya peran media dan partai politik untuk menjaga kesejukan dan integritas dalam Pemilu 2024 mendatang. Dalam konteks media, menurutnya kemudahan dan keterbukaan informasi merupakan unsur penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, damai, dan demokratis.
“Media penyiaran menduduki posisi strategis untuk meningkatkan literasi dan pendidikan politik warga negara secara sehat, dan memberikan pengetahuan agar memilih pemimpin yang berkualitas, menjauhi politik uang dan politik identitas, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan,” tutur Wapres saat memberikan sambutan pada acara Malam Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-12 Kompas TV di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jl. Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/09/2023).
Selanjutnya, Wapres juga menyoroti peran media televisi dalam menyebarkan informasi terkait pemilu sekaligus menekankan tanggung jawabnya dalam menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah.
“Di sinilah televisi swasta nasional berperan signifikan untuk menyiarkan berbagai informasi terkait pemilu, sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan pemilu, menjaga iklim yang kondusif, menghormati perbedaan pilihan dan pandangan politik, serta tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks, fitnah, kampanye hitam, dan adu domba, termasuk di media sosial,” tuturnya.
Lebih dari itu, sebagai lembaga yang memanfaatkan frekuensi publik, Wapres juga menekankan agar penyelenggara penyiaran nasional terus menjaga netralitas, khususnya dengan tidak mendukung salah satu partai atau paslon.
“Media agar berlaku secara seimbang. Liput kedua sisi, dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bawaslu, dan perundangan lainnya,” pintanya.
Lebih jauh pada kesempatan ini, Wapres juga meminta partai politik (parpol) sebagai kontestan Pemilu untuk terus membawa kesejukan dalam setiap tahapan Pemilu. Selain itu, sebagai institusi yang juga berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, Wapres mendorong parpol untuk menjaga suasana damai yang akan meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan pandangan politik.
“Saya juga berpesan kepada partai politik untuk selalu membawa kesejukan menjelang pemilu. Seluruh tahapan menuju pemilu hendaknya senantiasa dilakukan dalam situasi yang damai, sehingga masyarakat dapat menyaksikan dan menikmati proses demokrasi yang menyenangkan dan berbalut persatuan nasional,” pesannya.
Terakhir, Wapres juga mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai unsur penyelenggara Pemilu, termasuk juga kepada seluruh jajaran birokrasi, TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas dan mencegah kecurangan yang dapat merusak kredibilitas Pemilu 2024.
“Pastikan tidak ada keberpihakan dan kecurangan yang dapat mengurangi kredibilitas dan akuntabilitas Pemilu. Jika ada gugatan dan sejenisnya, agar diproses melalui mekanisme sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tandasnya. (EP/RJP-BPMI Setwapres)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?