Dalam pertemuan tersebut, Presiden didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir. Sementara itu, Dirjen WIPO Francis Gurry disertai Direktur WIPO untuk Kawasan Asia Pasifik Andrew Michael Ong, Senior Program Officer, WIPO Kawasan Asia Pasifik Yen Min Tan dan Deputi Direktur WIPO  Chandra Darusman. Hal ini sebagaimana dilansir oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Â
Setelah pertemuan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa kedua pihak banyak membicarakan soal transformasi perekonomian Indonesia.
Â
Sebagaimana yang kita tahu, Presiden Joko Widodo pernah memaparkan bahwa Indonesia harus bisa mengembangkan perekonomiannya dari yang semula berbasis sumber daya alam (bahan mentah) menjadi ekonomi yang berbasiskan nilai tambah, kreativitas, dan inovasi.
Â
"Tadi kita banyak berbicara seputar isu meningkatkan inovasi supaya kita bergerak dari resource based economy menuju kepada innovation based economy. Kita harus mendorong inovasi untuk pertumbuhan ekonomi termasuk di dalamnya dengan bantuan WIPO dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Yasonna.
Â
Properti intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian banyak negara. Inilah yang akan diupayakan oleh pemerintah bersama dengan WIPO.
Â
"Berkaca dari negara-negara maju seperti Jepang dan Tiongkok, properti intelektual merupakan mesin pertumbuhan ekonomi di beberapa negara. Kita harus mengarah ke sana," ucapnya.
Â
Francis Gurry sendiri menyinggung soal visi Presiden Joko Widodo mengenai industri kreatif. Pihaknya pun siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi ekonomi itu.
Â
"Kami mendukung visi Presiden mengenai industri kreatif. Industri kreatif sebagai sumber lapangan pekerjaan dan merupakan keunggulan utama Indonesia dengan sumber kekayaan budayanya yang sangat besar," ujarnya.
Â
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang juga mendampingi Presiden menambahkan, industri farmasi Indonesia akan menerapkan inovasi terkait HAKI tersebut.
Â
"Kalau inovasi ini ujungnya adalah HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kalau sekarang inovasi industri yang lebih tinggi itu industri farmasi misalnya," ujarnya.
Â
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang kuat, sehingga dengan HAKI tersebut, negara dan lokasi dari sumber bahan baku dalam obat-obatan akan tercantum dalam kemasannya.
Â
"Kalau nanti kita masuk di penandatangan ini, ingredients itu akan disebut aslinya dari Indonesia. Kemudian geografinya disebut. Dengan penyebutan itu, dalam pengembangan riset berikutnya Indonesia lebih mudah dilibatkan dalam riset. Sehingga untuk produk-produk kita bisa menjadi full pemegang paten," ucapnya.
Â
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa data merupakan kunci untuk pengembangan industri manufaktur berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) misalnya dalam industri farmasi.
Â
"Contohnya BPJS itu 170 juta orang ter-cover BPJS. Kalau datanya itu bisa terkelola dengan baik, itu terdiri dari 170 juta database terhadap solusi penyakit. Itu dengan artificial intelligence kita bisa mengetahui obat apa yang sangat efektif, efisien, dan cocok. Nah ini bisa mengembangkan industri farmasi di dalam negeri," katanya.
Â
Ratifikasi Protokol Madrid
Â
Menteri Perindustrian juga mengatakan, Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid, yaitu perjanjian internasional yang memungkinkan pemilik merek dagang untuk mencari pendaftaran di salah satu negara yang telah bergabung dengan Protokol Madrid dengan mengajukan aplikasi tunggal.
Â
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden terkait hal tersebut. "Kita sudah tanda tangan beberapa tahun yang lalu. Lalu ini Perpres pengesahan," terangnya. (Humas Kemensetneg)
Â