Antisipasi Penyebaran Omicron di Sekolah, PTM Harus Ikuti Aturan yang Ditentukan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 27 Januari 2022
Di baca 545 kali

Banten, wapresri.go.id – Di tengah kembali naiknya kasus Covid-19, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah-sekolah masih terus dilaksanakan. Bahkan, para pakar memprediksi akan terjadi puncak penyebaran varian Omicron Covid-19 di Indonesia pada akhir Februari sampai awal Maret 2022. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran Omicron khususnya di sekolah-sekolah, pelaksanaan PTM diharapkan terus mengikuti perkembangan aturan yang ada.

 

“Sudah ada aturan-aturannya, sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik [positivity rate], dia [PTM] turun. Kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Pencanangan Ekosistem Global Halal Hub (GHH) sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024 di Great Western Resort, Tangerang, Banten, Kamis (27/01/2022).

 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, aturan tersebut pun berlaku di setiap wilayah sesuai dengan level PPKM yang ditetapkan pemerintah.

 

“Aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya. Level satu, level dua seperti itu, ya kemudian kalau naik ke level tiga, dan kemudian jika terjadi yang terkena (Covid-19) kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup,” ungkap Wapres.

 

“Walaupun PTM itu masih 100 persen, tetapi ketika dia sudah melampaui [batas infeksi], levelnya sudah bisa naik mungkin bukan 100 persen tapi 50 persen, itu sudah otomatis,” tambahnya.

 

Terkait antisipasi puncak penyebaran Omicron secara umum, Wapres menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri.

 

“Kita antisipasi (pelaku perjalanan) untuk yang pergi dan juga yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina. Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina. Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India dan juga Malaysia,” tegasnya.

 

Sementara dari sisi kesehatan, Wapres mengimbau agar penerapan protokol kesehatan terus diperketat dengan melaksanakan 3M dan 3T secara konsisten, serta akselerasi pemberian vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

 

“Melakukan pengetatan-pengetatan ya, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak,” imbau Wapres.

 

Testing, tracing, treatment itu terus kita lakukan (dengan) lebih cepat lagi untuk mengetahui lebih banyak, misalnya yang terkena. Kemudian juga vaksinasi dipercepat baik yang pertama, kedua, dan juga booster, terutama untuk lansia dan anak-anak. Kemudian juga penerapan Peduli Lindungi itu terus kita tekankan,” pungkas Wapres.

 

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. (NN/EP, BPMI – Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0