Jakarta, wapresri.go.id – Penanganan limbah medis infeksius Covid-19 merupakan bagian penting dari upaya mengatasi pandemi Covid-19. Sebab limbah medis infeksius Covid-19, selain tergolong limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), juga berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.
Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengapresisasi inisiatif Asosiasi Produsen Insinerator Indonesia (APII) yang berencana membantu pemerintah mempercepat penanganan limbah medis infeksius Covid-19.
“Saya menyambut baik inisiatif APII untuk membantu mempercepat proses penanganan limbah B3 yang memang sekarang sedang diperlukan. Karena pemerintah sedang mulai menggarap masalah penanganan limbah Covid-19 ini,” ungkap Wapres saat menerima audiensi jajaran pengurus APII melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Senin (30/08/2021).
Lebih lanjut, Wapres mengakui bahwa di banyak daerah, masalah limbah Covid-19 memang belum mendapatkan perhatian khusus karena kesibukan mengendalikan penularan Covid-19 seperti tracing, testing, dan treatment.
“Hasil pertemuan saya dengan beberapa provinsi, itu memang banyak provinsi yang belum menyentuh masalah limbah ini, padahal semakin hari limbah ini semakin besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, sekali lagi Wapres mengapresiasi APII yang ingin membantu mengolah limbah Covid-19 di tanah air dengan terus mengembangkan teknologi pengelolaan limbah.
“Saya memberikan penghargaan dan apresiasi, dan saya mengharap upaya APII untuk mengembangkan teknologi pengelolaan limbah berskala kecil dan mobile itu juga terus dikembangkan,” tuturnya.
Terkait hal ini, Wapres berpesan kepada APII agar segera menghubungi berbagai pihak yang terkait untuk merealisasikan inisiatifnya. Misalnya mengenai masalah kualitas produk insinerator, Wapres meminta APII agar berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Saya sarankan pertama untuk standar mutu insinerator supaya berkomunikasi atau berkoordinasi dengan KLHK dan BRIN supaya memperoleh standardisasi,” pintanya.
Selanjutnya, terkait penanganan limbah Covid-19, Wapres meminta APII agar berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kemudian untuk membantu pemerintah, kita rekomendasikan supaya berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat (yakni) BNPB dan juga Satgas di daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada kesempatan ini Ketua APII Rudy Indra Wardhana melaporkan bahwa APII yang merupakan wadah para produsen insinerator di Indonesia ingin membantu pemerintah dalam upaya menangani limbah medis infeksius Covid-19. Ia pun meyakinkan bahwa produk insinerator yang dihasilkan APII dapat mengolah limbah secara efektif dan ramah lingkungan.
“Berkenaan dengan program pemerintah untuk mengatasi limbah Covid-19 yang cukup banyak dan tidak bisa dibuang sembarangan, maka alat insinerator ini sangat efektif karena bisa membakar (limbah) tanpa menimbulkan asap yang mencemari lingkungan,” paparnya.
Selanjutnya, Anggota APII Aditya Vilyanto menambahkan bahwa produk insinerator APII dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas dan kuantitas karena meskipun buatan dalam negeri tetapi telah mengadopsi teknologi dari beberapa negara lain.
“Kami mohon pemerintah dapat mendukung produk dalam negeri. Kita sebagai industri nasional sangat mampu untuk memproduksi mesin insinerator ini,” ujarnya.
Selain Ketua APII, tampak hadir dalam audiensi kali ini Wakil Ketua I Dwina Anggapramudya, Wakil Ketua II Ery Rustandi, Sekretaris Joni Hendri, Bendahara Dominicus Randee Simon, dan Anggota Cahil Bryan.
Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (EP/AS-BPMI Setwapres)
Kategori : |