Beribadah di Bulan Ramadan, Zona Merah Dianjurkan Tetap di Rumah

 
bagikan berita ke :

Jumat, 09 April 2021
Di baca 509 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Menjelang Ramadan seluruh umat muslim di Indonesia bersiap dapat kembali beribadah secara berjemaah. Mengingat saat ini masih dalam pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pemerintah membolehkan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid-masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Namun, untuk wilayah yang masih berada di zona merah, dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah.

 

“Daerah yang masih dalam zona merah, itu dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara Syiar Islam dan Istighotsah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Jumat malam (09/04/2021).

 

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus itu hukumnya sunnah, sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib. Oleh karena itu, Wapres meminta segenap kaum muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19. Pertimbangan yang sama juga berlaku untuk mudik.

 

“Begitu juga kenapa pemerintah melarang mudik. Itu karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan [penularan] Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, bahwa mudik atau silaturahim itu sunnah, tetapi ada bahaya, menjaga dari wabah ini yang adalah penyakit,” ujar Wapres.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengimbau agar Ramadan dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri serta memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon inayah-Nya (perlindungan), khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.

 

“Seperti kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan maghfiroh (ampunan). Oleh karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan [sebagai] bulan untuk memohon ampun kepada Allah. Karena kita menyadari bahwa kita semua tidak ada yang luput dari dosa, kita bukan makhluk yang maksum (terpelihara dari dosa). Juga memohon perlindungan-Nya, inayah-Nya, karena kita bukan orang yang dijamin [masuk surga],” imbau Wapres.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum MUI Pusat Miftachul Akhyar mengungkapkan bahwa Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, yang tidak boleh disia-siakan.

 

”Setiap kedatangannya, Rasulullah selalu membuat statement, bahwa bulan Ramadan ini telah hadir di tengah-tengah kalian. Kata Rasul, di dalam bulan ini ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Ini adalah suatu istilah yang artinya sesuatu yang tidak dapat kita hitung,” terang Miftachul.

 

Ia juga berharap, semoga acara tarhib (penyambutan) Ramadan ini dapat memberi nilai tambah dalam menyambut kehadiran Ramadan sehingga menimbulkan kerinduan umat Islam kepada Ramadan dan meningkatkan semangat dalam beribadah di bulan ini.

 

Turut hadir mendampingi Wapres dalam acara ini, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPMI, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0