Berpotensi Besar, Pemerintah Terus Berkomitmen Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

 
bagikan berita ke :

Kamis, 04 Maret 2021
Di baca 671 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Namun hingga saat ini Indonesia belum mampu memanfaatkan potensi tersebut secara optimal. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, bahkan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

 

“Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ini sudah berkembang cukup baik. Tetapi belum optimal, masih jauh, (pertumbuhannya) baru sekitar 7-8 persen, bahkan kalau keuangannya itu baru 6,7 persen.  Nah, potensi kita besar, begitu juga dana sosial masyarakat seperti wakaf. Oleh karena itu, pemerintah punya komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat melakukan wawancara dengan portal berita online Katadata.co.id melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (04/03/2021).

 

Dalam wawancara yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Katadata.co.id Yura Syahrul tersebut, Wapres menjelaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 28 Tahun 2020, pemerintah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada empat hal. Fokus pertama pengembangan industri produk halal. Sektor ini perlu didorong, karena Indonesia memiliki pangsa pasar yang besar dengan 78 persen penduduk muslim dari total populasi.

 

“Dengan potensi ekonomi yang besar ini, kita baru jadi konsumen halal terbesar di dunia, belum menjadi produsen. Produsennya justru negara non muslim seperti Brazil, nomor satu, nomor duanya Australia, dan lain-lain,” ungkapnya.

 

Fokus kedua, lanjut Wapres, pengembangan industri keuangan syariah, dengan mendorong bank-bank syariah di Indonesia mampu melayani transaksi baik yang kecil di tingkat retail maupun yang besar di tingkat korporasi, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.

 

Adapun upaya yang berskala besar, lanjut Wapres, salah satunya yaitu penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

 

“Supaya bank ini bisa melayani transaksi-transaksi yang domestik, atau bahkan juga global. Bisa juga melayani transaksi-transaksi yang kecil, seperti selama ini, UKM-UKM tapi juga transaksi-transaksi yang besar, sehingga pengembangan ekonomi keuangan syariah ini akan menjadi lebih besar,” paparnya.

 

Fokus ketiga adalah pengembangan dana sosial syariah. Menurut Wapres, potensi zakat dan wakaf bangsa Indonesia sangat besar, dimana wakaf saja saat ini mencapai Rp 180 triliun per tahun. Untuk itulah, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) untuk merubah paradigma masyarakat bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk barang tetapi bisa juga dalam bentuk uang.

 

“Selama ini, wakaf baru wakaf tanah atau hanya untuk 3 M saja, Masjid, Madrasah, kemudian Makam. Itulah wakaf kita selama ini. Wakaf uang ini sebenarnya potensinya lebih besar,” ujarnya.

 

Sebab, sambung Wapres, selain lebih fleksibel, wakaf uang bisa diinvestasikan yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan umat seperti untuk pendidikan, bantuan sosial, dan pengembangan usaha-usaha kecil syariah, dengan tidak mengurangi pokok wakaf sedikitpun.

 

Wapres pun menegaskan bahwa diluncurkannya GNWU adalah untuk memfasilitasi agar pelaksanaan wakaf uang lebih profesional dan potensinya dapat tergali secara maksimal.

 

“Pemerintah itu hanya memfasilitasi di bawah koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI). Supaya ini terjamin maka harus melalui lembaga penerima wakaf berupa bank. Bank syariah itu, nanti lewat situ yang ditunjuk tapi si penerimanya adalah para nazir yang sudah diseleksi, supaya jangan sampai tidak memiliki kedudukan yang tidak benar. Kemudian, ini dikembangkan melalui manajer investasi yang paham betul karena pastinya tidak boleh kurang atau hilang wakaf tersebut, tapi menguntungkan. Nah, hasilnya itu nanti dikembalikan kepada nazir sesuai niat si pemberi wakaf untuk apa,” papar Wapres.

 

Terakhir, mengenai fokus keempat yaitu pengembangan usaha bisnis syariah. Menurut Wapres, hal ini penting untuk memberdayakan ekonomi umat di kalangan bawah. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk inkubasi-inkubasi bisnis, di samping juga menyediakan lembaga-lembaga keuangan syariah mikro untuk membantu pembiayaan usaha-usaha syariah yang tidak tersentuh lembaga keuangan konvensional.

 

“Makanya pengusaha di bidang syariah juga kita hidupkan supaya mereka tumbuh. Dan maka dari itu kita lakukan inkubasi-inkubasi dan juga pengembangan-pengembangan, pemberdayaan-pemberdayaan dan penguatan-penguatan,” pungkasnya. (EP/SK-BPMI, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0