Ekonomi Syariah Harus Menjadi Trigger Penguatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 23 Januari 2021
Di baca 790 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan peran ekonomi dan keuangan syariah. Oleh sebab itu, ekonomi syariah sebagai ekonomi iqtishodiyah ishlahiyah (ekonomi perbaikan) dan Islam sebagai dinul ishlah (agama perbaikan) harus bisa menjadi trigger (pemicu) bagi penguatan dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

 

“Dalam situasi saat ini, ekonomi dan keuangan syariah harus terus didorong untuk lebih dapat memainkan peran dalam perekonomian dan pemulihan ekonomi Indonesia,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional Ke-5 Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Sabtu (23/01/2021).

 

Lebih lanjut, Wapres kembali menegaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presidan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

 

“Melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah melakukan upaya percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

 

Adapun program-program KNEKS, papar Wapres, diarahkan pada 4 fokus utama yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah.

 

“Saat ini berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan baik Kementerian/Lembaga anggota KNEKS maupun institusi lainnya,” imbuhnya.

 

Di samping itu, lanjut Wapres, sebentar lagi Indonesia akan memiliki bank syariah hasil merger Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah yakni Bank Syariah Indonesia yang rencananya akan diresmikan pada 1 Februari 2021.

 

“Melalui penggabungan 3 bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut, diharapkan Bank Syariah Indonesia Tbk. akan memiliki modal dan aset yang cukup, baik dari sisi finansial, sumber daya manusia, teknologi informasi serta produk dan layanan. Dengan demikian akan meningkatkan efektifitas, meningkatkan daya saing dan dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai prinsip-prinsip syariah,” paparnya.

 

Lebih dari itu, Wapres mengungkapkan bahwa pengembangan dana sosial syariah sebagai bagian dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah juga tengah didorong dan diupayakan.

 

“Salah satu potensi besar dari dana sosial syariah ini adalah wakaf. Wakaf selama ini hanya dikenal sebagai 4 M (masjid, musholla, madrasah, dan maqbaroh/kuburan). Padahal menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, mencapai Rp180 triliun per tahun,” ujarnya.

 

Terlebih, kata Wapres, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, masyarakat Indonesia juga dikenal memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.

 

“Potensi akan akan semakin besar apabila kita berhasil menarik partisipasi diaspora Indonesia di luar negeri,” harapnya.

 

Untuk itu, menurut Wapres, KNEKS bersama BWI dan para stakeholder yang lain tengah melakukan upaya transformasi wakaf menuju wakaf produktif yang dikelola secara profesional agar potensi wakaf uang yang besar tersebut dapat dioptimalkan.

 

“Dalam rangka menggelorakan masyarakat untuk melakukan wakaf, akan dicanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). GNWU ini rencananya akan diresmikan secara langsung oleh Bapak Presiden pekan depan,” ungkapnya.

 

Melalui GNWU, lanjut Wapres, dana wakaf sebagai dana abadi umat ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan sosial yang lebih luas termasuk untuk kegiatan pemberdayaan umat.

 

“Berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut tentu memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder terkait agar dapat berjalan secara optimal. Untuk itu MES sebagai wadah berhimpunnya seluruh sumber daya ekonomi syariah kiranya dapat bersinergi dengan KNEKS dan para pemangku kepentingan lainnya guna mendorong percepatan implementasi berbagai program, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” pintanya.

 

Selain itu, Wapres juga mengharapkan, MES di seluruh jenjang kepengurusan dapat berperan aktif dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

 

“MES di berbagai daerah diharapkan aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan setempat. Pengurus Pusat diharapkan aktif membina pengurus di wilayah dan daerah agar kehadirannya dapat lebih dirasakan,” pungkasnya. (EP-BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0