ICLJ 2021 Bahas Keuangan Islam yang Berkelanjutan dalam Upaya Pemulihan Ekonomi

 
bagikan berita ke :

Rabu, 13 Oktober 2021
Di baca 1408 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pandemi memaksa kita untuk beradaptasi menghadapi tantangan baru. Industri keuangan Islam sebagai bagian dari ekonomi global diharapkan dapat mempromosikan ekonomi yang berkelanjutan untuk bertahan dan bahkan melakukan lompatan pascapandemi.

 

“Konsep Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pembangunan ekonomi menggabungkan apa yang dikenal dengan “triple bottom line” atau tiga P yaitu: People, Planet, Profit. Dalam 3 P ini, terdapat aspek sosial, lingkungan, dan keuangan dalam setiap kegiatan usaha. Kegiatan usaha harus membantu masyarakat, harus melestarikan planet, dan harus tetap menguntungkan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keynote speech dalam International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2021 yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, secara hybrid pada Rabu (13/10).

 

Menurut Wapres, nilai-nilai triple bottom line ini sesungguhnya sesuai dengan hukum Islam (syariah), bahkan merupakan tujuan dari hukum Islam itu sendiri, yang disebut dengan Maqasid Syariah. Maqasid Syariah merangkum lima hal penting, yaitu: memelihara agama (hifzhu al-din), memelihara jiwa (hifzhu al-nafs), memelihara akal (hifzhu al-aql), memelihara keturunan (hifzhu al-nasl), dan memelihara harta (hifzhu al-mal). Namun dalam konteks kekinian, maqasid syariah juga perlu mencakup hal melindungi keamanan (hifzhu al-amn), dan perdamaian (hifzhu al-salamah), karena keamanan dan keselamatan ini merupakan ancaman nyata dan serius serta sering terjadi.

 

“Dalam kaitan ini, ada dua hal lain yang saya kira perlu dimunculkan dalam konteks kekinian sebagai bagian dari Maqasid Syariah, yaitu melindungi keamanan (hifzhu al-amn), dan perdamaian (hifzhu al-salamah),” imbuh Wapres.

 

Lebih jauh tentang ekonomi berkelanjutan, Wapres menekankan tiga poin utama yang harus diprioritaskan oleh lembaga keuangan syariah untuk menerapkan keuangan berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, termasuk lembaga keuangan syariah.

 

“Pertama, melalui pengembangan atau inovasi produk serta kegiatan yang sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan,” ujar Wapres.

 

Pada tahun 2020, ia melanjutkan, Pemerintah menerima penghargaan sebagai penerbit Sukuk Hijau (Green Sukuk) terbesar di dunia dari Climate Bonds Initiative. Penghargaan ke-12 bagi Indonesia dalam menerbitkan sukuk hijau ini menunjukkan bahwa Indonesia telah melakukan upaya untuk membiayai proyek dan sektor ramah lingkungan yang dianggap berkelanjutan.

 

Kedua, untuk mendorong ekonomi berkelanjutan dilakukan dengan mengembangkan kapasitas internal setiap lembaga dan organisasi keuangan syariah.

 

“Dalam pengembangan internal bank, hal utama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan dan Maqasid Syariah,” ungkap Wapres.

 

Ketiga, lanjut Wapres, industri keuangan syariah di Indonesia perlu melakukan penyesuaian tata kelola organisasi yang meliputi struktur organisasi, manajemen risiko, dan standar operasional prosedur.

 

“Proses penyesuaian dilakukan sesuai dengan prioritas bank. Bila diperlukan, bank harus melakukan penyesuaian terhadap tata kelola yang ada sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan keuangan berkelanjutan,” Wapres mengarahkan.

 

Mengakhiri sambutannya, Wapres berharap konferensi ini dapat menghasilkan lebih banyak ide tentang bagaimana semua elemen dapat menerapkan ekonomi syariah lebih dari yang diharapkan serta dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terkontraksi akibat pandemi.

 

“Sebagai bagian dari sistem keuangan global yang semakin menantang, tugas kita adalah memperkuat fondasi keuangan Islam dan terus memperkuat struktur pendukung serta inovasi untuk memastikan bahwa keuangan Islam akan berkontribusi pada keseluruhan stabilitas sistem keuangan global dengan tetap menjaga kesesuaian dengan prinsip-prinsip maqasid syariah,” pungkas Wapres.

 

Sebelumnya, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Amany Burhanuddin Lubis mengapresiasi kesediaan para peserta dan kehadiran para pembicara yang merupakan praktisi ekonomi internasional, di antaranya adalah Prof. Timothy Lindsey dari The University of Melbourne, Australia; Prof. Dr. Ahamd Hidayat Bin Buang dari Universiti Malaya, Malaysia; Prof. Livia Holden dari Oxford University UK; dan Prof. Najma Moossa dari University of Cape Town, South Africa.

 

“Saya mengapresiasi kehadiran para pembicara undangan. Saya juga sangat mengapresiasi penyelenggara konferensi ini, yaitu Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah yang telah bekerja keras sehingga konferensi internasional kelima ini tetap dapat terselenggara walaupun masih dalam situasi pandemi,” ungkap Amany.

 

Turut hadir mendampingi Wapres di kediaman saat konferensi ICLJ 2021, yaitu Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto. (DMA/RJP- BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0