Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia terhadap Pernyataan Presiden Prancis
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Shalom,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Hari ini, saya bersama Bapak Wakil Presiden beserta para pemuka agama dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), dari Nahdlatul Ulama (NU), dari Muhammadiyah, dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), dari PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia), dari Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan dari MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia), bersama dengan para Menteri baru saja membahas perkembangan dunia khususnya terkait dengan persaudaraan antarumat beragama.
Yang pertama, Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa.
Yang kedua, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia. Di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19
Dan kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.
Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apa pun.
Terakhir, Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.