Konvergensi Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Harus Segera Dilakukan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 13 Oktober 2021
Di baca 606 kali

Ambon, wapresri.go.id – Setelah mengunjungi Bandung, Surabaya dan Semarang yang merupakan bagian dari tujuh provinsi penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021, kali ini Wapres mendatangi Ambon untuk mendengarkan langsung penanganan kemiskinan ekstrem Provinsi Maluku, Rabu (13/10/2021).

 

Di provinsi ini, terdapat lima kabupaten yang merupakan kantong-kantong kemiskinan ekstrem diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

 

“Pemilihan lima kabupaten ini didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem, yang dihasilkan dari kombinasi persentase penduduk miskin ekstrem dan jumlah penduduk miskin ekstrem menurut kabupaten, bersumber dari data BPS yang dihasilkan melalui SUSENAS Maret 2020 sebagai rujukan utama,” papar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim dengan Gubernur Maluku dan 5 Bupati di Kantor Gubernur, Jalan Pattimura Nomor 1, Ambon.

 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dari sisi anggaran, kementerian/lembaga terkait memiliki anggaran yang cukup besar untuk menanggulangi hal ini. Dana tersebut diantaranya dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

 

Dana yang mencapai 500 triliun rupiah tersebut, tambah Wapres, belum termasuk anggaran yang sumber dananya berasal dari APBD Provinsi dan Kabupaten. Untuk itu, dengan budget besar yang telah disiapkan, Wapres meminta agar seluruh program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang telah dirancang oleh pemerintah pusat dan daerah harus segera terkonvergensi dan tepat sasaran.

 

“Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak,” tegas Wapres.

 

Wapres menilai, konvergensi program dan memastikan penerima sudah tepat merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemerintah daerah terus berperan aktif dan berinovasi untuk menyukseskan program percepatan ini sambil terus melakukan konvergensi program dari pemerintah pusat.

 

“Pada pertemuan dengan para Gubernur pada 28 September 2021 yang lalu, saya mendapatkan penjelasan yang sangat baik dari Gubernur Maluku tentang program-program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Saya memandang program “Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa” maupun program inovasi lainnya sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem yang saya sampaikan sebelumnya,” pungkas Wapres. (RN. BPMI – Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1