Miliki Peran Strategis, Pesantren Diharapkan Menjadi Kekuatan Baru Pengembangan Ekonomi Nasional
Jakarta, wapresri.go.id – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menyebutkan pesantren memiliki posisi strategis yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat. Maka, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin selalu berharap agar pesantren dapat turut serta menjadi wadah pengembangan ekonomi, khususnya ekonomi syariah.
“Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah [termasuk] masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah,” ungkap Wapres saat menghadiri Doa/Istighasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-76 yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) secara daring, pada Minggu malam (8/8/2021).
Pemerintah Indonesia, lanjut Wapres, kini tengah mengembangkan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi pesantren menurut Wapres adalah salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 30 ribu pesantren, yang memiliki kurang lebih 4 juta santri.
“Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya HEBITREN, pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat,” pesan Wapres.
Kendati demikian, Wapres tidak memungkiri bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi cobaan. Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung dan memperlambat upaya pengembangan ekonomi dan aspek-aspek lain, perlu dihadapi dengan keyakinan optimis, disertai ikhtiar (upaya) tanpa henti, dan berserah diri kepada yang Maha Kuasa (tawakal).
“Pertama, bahwasannya musibah ini dan musibah yang lain sebenarnya adalah cobaan Allah. Karena memang sejak Allah menjadikan manusia ini, sudah menyatakan bahwa Allah akan memberikan ujian dan cobaan,” urai Wapres.
Keyakinan bahwa pandemi ini adalah cobaan dari Allah akan membuat semua pihak percaya, menerima, dan menghadapi pandemi ini dengan bijak.
“Di sini lah pentingnya kita bersabar,” imbuh Wapres.
Sabar, lanjutnya, bukan berarti berdiam diri, melainkan melakukan upaya-upaya untuk menjaga diri.
“Dari sisi suluki (ajaran Allah dan Rasul), kita juga harus melakukan ikhtiar sababiyah (upaya sebab-akibat), itu menjadi bagian yang juga diperintahkan Allah SWT,” tegas Wapres. Ikhtiar sababiyah tersebut meliputi upaya-upaya untuk mengurangi dampak negatif akibat pandemi, seperti mematuhi protokol kesehatan, menggiatkan 3 T (tracing, testing, dan treatment), dan melakukan vaksinasi.
Sementara itu, menurut Wapres, hal tak kalah penting setelah semua upaya adalah ber-tawakal, berpasrah sambil berdoa, salah satunya dengan doa bersama atau istighasah seperti malam tadi.
“Kita mohon kepada Allah agar musibah ini segera diangkat, tetapi, di dalam masalah ijabah (penerimaan doa), itu adalah hak preogatif Allah. Kata ulama, doa itu ibadah, kewajiban kita, tetapi urusan istijabah (keterkabulan doa), itu urusan Allah,” tegas Wapres.
Dalam acara bertajuk “Munajat untuk Indonesia Sehat dan Ekonomi Bangkit” tersebut, hal serupa juga disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
“Di balik pandemi, ada pesan penting dari Allah SWT, yaitu pesan agar kita semakin tawakal, semakin mendekat,” ujar Perry.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat HEBITREN K.H. Moh. Hasib Wahab Abdullah melaporkan bahwa HEBITREN, yang lahir dari forum silaturahim 110 pesantren usai Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020, mengambil peran sebagai suatu kekuatan ekonomi alternatif, untuk solusi dalam perkembangan ekonomi nasional, khususunya di masa pandemi.
“Pesantren-pesantren sudah membuktikan usaha-usaha bersama kemitraan Bank Indonesia,” ujar Moh. Hasib.
Selain Gubernur BI dan Ketua Umum DPP HEBITREN, turut hadir secara virtual dalam acara doa/istighasah nasional ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sementara itu, hadir mendampingi Wapres dalam acara tersebut, Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah dan Sekretaris Pribadi Wapres Salahuddin Al Ayyubi. (DMA/RJP, BPMI Setwapres)
Kategori : |