Aceh, wapresri.go.id – Kualitas pelayanan publik merupakan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi dan menjadi barometer kepuasan masyarakat. Namun, dinamika masyarakat yang masif menuntut pelayanan publik menjadi lebih cepat dan mudah. Oleh karena itu, ke depan diperlukan pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal untuk mendorong terciptanya pelayanan yang efisien dan responsif.
“Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik akan mendorong terciptanya pelayanan publik yang efektif, efisien, cepat, dan responsif,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief Nomor 219, Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, tujuan akhir dari pelayanan publik adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan tersebut dapat dicapai diantaranya dengan menyediakan satu tempat dimana layanan-layanan untuk masyarakat dapat diakses melalui satu pintu. Karenanya, pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap kabupaten/kota menjadi krusial.
“MPP harus menyelenggarakan pelayanan yang meliputi seluruh pelayanan perizinan dan pelayanan non-perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD, sesuai kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing,” ungkap Wapres.
Oleh karena itu, Wapres menekankan bahwa MPP harus dapat menyediakan pelayanan secara langsung, elektronik, mandiri maupun pelayanan bergerak sesuai dengan target yang terukur.
“MPP juga harus memiliki target kinerja yang terukur, sehingga dapat terlihat capaian yang telah berhasil dilaksanakan, serta dapat dievaluasi hambatan dan tantangan yang dihadapi,” tegas Wapres.
Di sisi lain, Wapres juga berharap agar seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya pun harus ikut ditingkatkan. Sehingga, pelayanan yang diberikan dapat lebih optimal ke depannya.
“Saya berharap agar kualitas SDM aparatur penyelenggara pelayanan publik terus meningkat sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik,” urainya.
Menutup arahannya, Wapres berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Aceh untuk terus memperkuat kerja sama antar stakeholder agar pelayanan publik menjadi lebih adaptif dan berdaya saing.
“Teruslah ciptakan kemudahan aksesibilitas, kenyamanan dan kecepatan dalam pelayanan publik. Konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi antar kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah lain, serta dengan dunia usaha harus senantiasa diperkuat agar pelayanan publik menjadi lebih adaptif dan berdaya saing,” pungkas Wapres.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Amiruddin, melaporkan beberapa hal diantaranya terkait akselerasi pemberian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, penggunaan dana desa dan program pengembangan UMKM.
“Bentuk dukungan yang diberikan [diantaranya] melalui Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu,” lapor Amiruddin.
“Dilakukan juga pembinaan terhadap pelaku usaha melalui 7 dinas pelatihan, 9 jenis pendampingan, stimulus, kemitraan dengan berbagai pihak,” tandasnya.
Selain Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, hadir dalam rapat ini Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Aceh, serta 20 bupati/walikota se-Aceh.
Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Lukmanul Hakim. (NN/RJP, BPMI – Setwapres)
Kategori : |