Jakarta, wapresri.go.id – Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Menurutnya masalah stunting ini bukan semata-mata persoalan bangsa di masa sekarang saja, tetapi juga menyangkut masa depan karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa.
Demikian pernyataan Wapres saat berbicara di Forum Nasional Stunting 2021 secara daring di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
“Merekalah masa depan kita. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya,” ujarnya.
Lebih jauh, pada acara yang bertajuk “Komitmen dan Aksi Bersama untuk Membangun Strategi Efektif dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia” ini, Wapres menekankan kembali bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan angka prevalensi stunting.
“Komitmen pemerintah tidak pernah kendur,” tegasnya.
Terkait hal ini, Wapres mengatakan bahwa pada Agustus 2021 yang lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024,” terangnya.
“Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita,” imbuhnya.
Untuk itu, Wapres mengajak seluruh pihak terkait untuk mulai berinvestasi pada intervensi gizi sejak saat ini. Ia pun meyakinkan bahwa investasi gizi ini adalah kunci yang akan membentuk masa depan bangsa.
“Satu dolar yang diinvestasikan pada program gizi, dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat. Sebaliknya, studi Bank Dunia menunjukkan bahwa kerugian akibat stunting dan kekurangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) sebuah negara,” terangnya.
Terakhir, Wapres mengingatkan bahwa upaya pemberantasan stunting tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah pusat saja.
“Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan,” pungkasnya. (RN, BPMI Setwapres)
Kategori : |