Perlu Percepatan Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

 
bagikan berita ke :

Kamis, 22 Juli 2021
Di baca 648 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah terus mengantisipasi dinamika yang terjadi akibat dari pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), seperti menambah alokasi anggaran pada bidang kesehatan dan memberikan bantuan sosial. Perlu adanya upaya ekstra di dalam memberikan dukungan kepada masyarakat, baik di sektor kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Maka dari itu, dalam rangka pemberian dukungan pada sektor tersebut dibutuhkan adanya upaya percepatan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di seluruh daerah.

 

“Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk mempercepatnya,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan pengarahan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat melalui konferensi video, Kamis (22/07/21).

 

Selain mengenai realisasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah, Wapres juga terus memantau perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 3 T (testing, tracing, treatment), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

 

“Saya ingin memfokuskan pada tiga hal, yaitu pelaksanaan PPKM, penerapan 3 T, dan juga soal bansos,” tutur Wapres.

 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

 

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan. Ini pula yang menjadi atensi Presiden,” ujar Tito.

 

“Anggaran ini kaitanya dengan pelaksanaan PPKM dan bansos. Untuk penguatan kapasitas kesehatan dan obat-obatan, ini sebenarnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Daerah memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

 

Adapun terkait bantuan sosial masyarakat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa bantuan sosial di Jawa Barat telah didistribusikan melalui kepala daerah dan pihak terkait sebagai wujud dukungan menjaga semangat masyarakat.

 

“Bansos juga sudah diserahkan. Kepala daerah turun membagikan supaya ada kehadiran pemimpin menguatkan semangat rakyatnya. Negara sedang mengalami kedaruratan namun tetap menguatkan bansos,” ungkap Ridwan.

 

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan telah mengusulkan pengadaan program bantuan tambahan untuk 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas usulan pemerintah daerah yang akan dapat segera dicairkan. Penerima manfaat akan diberikan bantuan senilai Rp 200 ribu per KPM untuk periode Juli-Desember 2021.

 

“Jadi, akan ada tambahan 5,9 juta (KPM) atas usulan daerah yang akan juga dibantu. Mudah-mudahan minggu ini dan minggu depan sudah bisa kita cairkan tambahannya itu,” jelas Risma.

 

Selain Gubernur Jawa Barat, tampak hadir secara virtual jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, serta seluruh Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat.

 

Sementara, Wapres didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kabarhankam Polri Arief Sulistyanto, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, serts Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi. (DAS/RJP-BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1