Sambutan Presiden RI pada Rapat Terbatas bidang Polhukam, 17 Januari 2011

 
bagikan berita ke :

Senin, 17 Januari 2011
Di baca 869 kali

 

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

RAPAT TERBATAS

BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN

DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

TANGGAL 17 JANUARI 2011

 

 

 

Bismillaahirrahmaanirrahim,

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Salam sejahtera untuk kita semua,


Saudara Wakil Presiden dan para Peserta Sidang Kabinet yang saya hormati,

Alhamdulillah, hari ini kita kembali melaksanakan Sidang Kabinet Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan agenda penegakan hukum. Utamanya, topik utama dalam sidang kabinet kita hari ini adalah penegakan hukum untuk kasus Saudara Gayus Tambunan dan juga kasus Bank Century.


Sidang Kabinet ini kita laksanakan sebagai satu update, katakanlah, atau untuk mendengarkan progress report, laporan kemajuan, dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang saya sebutkan tadi.

 

Disamping itu, dalam perkembangannya, sebagaimana kita ketahui, ternyata pelanggaran dan kejahatan yang terjadi bukan hanya kejahatan atau yang disebut dengan mafia peradilan dan juga mafia perpajakan, tetapi menyentuh juga kejahatan di bidang keiimigrasian. Yang tentu saja ini mesti mendapatkan atensi dan penanganan yang sungguh sangat serius.


Saya juga mendengar, akhir-akhir ini, sorotan dari masyarakat luas terhadap penegakan hukum, utamanya kasus Gayus Tambunan, juga makin tajam dan mengemuka, karena masyarakat juga menganggap masalah ini serius. Dan nampaknya mereka tidak cukup mendapatkan penjelasan atas langkah-langkah penegakan hukum yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh para penegak hukum. Penjelasan yang efektif, penjelasan yang relatif lengkap, dengan demikian, masyarakat luas mengikuti apa yang dilakukan oleh keseluruhan jajaran penegak hukum.

Dalam sidang kabinet ini, pertama-tama, saya akan meminta nanti, para pejabat terkait, untuk melaporkan dan menjelaskan semua langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan. Apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai, masalah dan hambatan apa yang dihadapi, serta bagaimana mengatasi masalah serta hambatan itu.

 

Berturut-turut nanti saya akan meminta mulai dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Kemudian Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan Kepala PPATK.


Saudara-saudara,


Sebagaimana yang saya sampaikan pada tanggal 10 Januari yang lalu, di hadapan rapat kerja pemerintah di awal tahun 2011, saya katakan waktu itu bahwa meskipun ada sejumlah prestasi dalam pemberantasan narkoba, misalnya, pemberantasan terorisme, dan kejahatan yang lain, tetapi saya masih prihatin dan kita semua juga prihatin, ternyata dalam upaya pemberantasan korupsi masih ada masalah-masalah yang mendasar. Termasuk keterlibatan para penegak hukum itu sendiri, oknum penegak hukum itu sendiri, dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

Tentu saja ini membuat permasalahan makin melebar dan makin serius. Oleh karena itu, tidak ada solusi lain, sebagaimana tekad kita semua untuk lebih mengintensifkan penegakan hukum, utamanya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini.

 

Saudara-saudara,


Saya juga mengikuti percakapan di ruang publik, di wilayah masyarakat luas tentang, saya baca di beberapa media, sudah saatnya Presiden turun langsung dalam penegakan hukum atas kasus Gayus Tambunan ini misalnya. Saya ingin menegaskan sekali lagi ke hadapan seluruh rakyat Indonesia bahwa meskipun saya tahu ada wilayah kedaulatan hukum yang harus saya hormati sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, dan ketentuan hukum itu sendiri.

 

Misalnya, dalam proses penegakan hukum, ada itu domain atau wewenang dari para penyelidik, dan penyidik, penuntut umum, majelis hakim, pembela atau pengacara, tetapi dalam upaya pemberantasan korupsi ini, saya tentu akan tetap involved, akan masuk untuk memastikan semua simpul, semua lembaga bekerja dengan benar, bekerja secara efektif, dan tentunya sungguh-sungguh, seperti yang sesungguhnya selama ini saya jalankan selaku Presiden Republik Indonesia.

Saya tahu batasnya, kapan saya harus menghormati kedaulatan hukum, dan kapan yang saya harus menangani secara langsung untuk tujuan yang baik. Seperti dulu ketika terjadi silang pendapat yang amat luas di lingkungan masyarakat luas tentang kasus Saudara Chandra dan Saudara Bibit.

 

Saya harus involved, harus masuk, harus ikut mencari solusi yang baik. Baik, tentunya untuk kepentingan bangsa dan negara. Peran dan fungsi seperti itu akan terus saya lakukan, demi berhasilnya penegakan hukum ke depan ini, utamanya di dalam upaya pemberantasan korupsi.


Saudara-saudara,


Itu yang ingin saya sampaikan sebagai pengantar. Nanti di akhir sidang kabinet ini, saya akan mengeluarkan instruksi khusus, utamanya kepada para penegak hukum yang berada di bawah kepemimpinan dan koordinasi saya, karena banyak simpul penegak hukum yang di luar kepemimpinan, tanggung jawab, dan kewenangan saya. Meskipun, sebagai Kepala Negara, saya ingin semua berkolaborasi demi berhasilnya pemberantasan korupsi di negeri ini.


Demikian pengantar saya, dan setelah ini berturut-turut saya berikan kesempatan mulai dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Terima kasih.

 

 

Biro Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,

Sekretariat Negara RI