SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA
SIDANG KABINET BIDANG EKONOMI
DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA
TANGGAL 25 APRIL 2011
Â
Bismillaahirrahmaanirraahiim,
Â
Saudara-saudara, Peserta Rapat Terbatas Kabinet diperluas yang saya hormati,
Â
Alhamdulillah, hari ini kita dapat kembali melaksanakan Rapat Terbatas Kabinet untuk membahas beberapa hal. Paling tidak, ada tiga agenda dalam rapat terbatas kita hari ini. Pertama, Menteri terkait, Gubernur Jawa Timur, dan Kepala BPLS akan melaporkan kepada saya dan kita semua, perkembangan penanganan atau penyelesaian sehubungan dengan kasus lumpur Sidoarjo.
Â
Sebagaimana kita ketahui, bahwa sesuai dengan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah, baik pusat maupun Jawa Timur, ada beberapa hal yang kita lakukan. Pertama adalah mengatasi luapan lumpur itu, sekaligus mencegah luapan baru, yang tentu akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan daerah di sekitar luapan lumpur itu, itu satu pekerjaan. Yang kedua adalah memberikan ganti rugi, katakanlah, atau melakukan pembelian atau kewajiban finansial yang lain terhadap unsur masyarakat yang terdampak oleh luapan lumpur Sidoarjo itu, yang dalam kerangka penyelesaiannya, ini dilakukan oleh perusahaan Lapindo. Yang ketiga adalah memastikan bahwa infrastruktur di sekitar daerah luapan lumpur itu bisa berfungsi kembali sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi lokal, Sidoarjo khususnya, Jawa Timur pada umumnya.
Â
Pekerjaan lain yang juga kita lakukan sesungguhnya adalah mengembangkan, sebetulnya, wilayah itu keluar dari, katakan, bayang-bayang dampak dari luapan lumpur Sidoarjao itu sehingga bisa digunakan untuk kepentingan yang lain, apakah wisata lokal, apakah kegiatan penelitian dan pengembangan, atau apapun yang bisa dipikirkan agar dalam jangka menengah dan jangka panjang ada aktivitas beyond penyelesaian atas kasus lumpur Sidoarjo itu.
Â
Â
Inilah yang ingin saya dengar, kemajuan atau perkembangan dan langkah-langkah penanganan hingga hari ini. Manakala ada masalah, tentu kita selesaikan secara bersama. Mana yang itu menjadi kewajiban pemerintah pusat, kewajiban pemerintah daerah, maupun pihak Lapindo sendiri, yang penting semuanya harus menjalankan kewajibannya agar rakyat tidak dirugikan, demikan juga daerah dan negara kita.
Â
Agenda yang kedua, Saudara-saudara, adalah berkaitan dengan rencana kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang permasalahan tenaga kerja kita, tenaga kerja Indonesia, utamanya di luar negeri. Kalau kita bicara tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mari kita pahami, ada mata rantai antara persoalan di dalam negeri dengan persoalan di luar negeri. Kegiatan yang harus kita laksanakan di dalam negeri, termasuk di daerah, kabupaten, kota, provinsi, maupun pusat, dan sekaligus apa yang terjadi di negara-negara tempat mereka bekerja.
Â
Sebagaimana yang telah saya sampaikan pada kesempatan sebelumnya, saya menilai ada sejumlah negara yang perlu kita lakukan evaluasi secara mendalam untuk keberlanjutan dari pengiriman tenaga kerja kita ke negara-negara itu. Ada negara yang sangat bagus di dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan, katakanlah, pemberian insentif atau sisi-sisi finansial, kepada tenaga kerja kita, contohnya Brunei Darussalam, ini sebagai model atau contoh yang baik. Tetapi, juga ada satu-dua negara di Timur Tengah, misalnya, yang menurut pengamatan kita memang jauh di bawah kepatutan. Ini tidak boleh kita biarkan terus. Oleh karena itu, harus ada satu upaya penataan menyeluruh, satu kebijakan yang lebih mendasar untuk memastikan bahwa, sekali lagi, tenaga kerja kita, di manapun mereka bekerja, mendapatkan perlindungan, perlakuan, pelayanan, dan pemberian hak-haknya yang baik.
Â
Tentu kita ingin, sejalan dengan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi di dalam negeri, kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik, yang lebih luas, yang lebih terbuka. Meskipun, alhamdulillah, tahun-tahun terakhir, jumlah pekerjaan yang bisa diberikan kepada pencari pekerjaan dibandingkan dengan pertambahan angkatan kerja itu positif, dalam arti pengangguran terus susut. Namun, belum cukup untuk betul-betul menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih besar, yang lebih luas lagi.
Â
Oleh karena itu, dikandung maksud upaya percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi 5, 10, 15 tahun mendatang diharapkan itu bisa menjadi solusi, lebih banyak lagi saudara kita yang bisa bekerja di dalam negeri, sehingga banyak pilihan. Dan menurut saya, secara pribadi, saya ingin sebenarnya makin ke depan makin kita kurangi jumlah tenaga kerja informal yang ada di luar negeri.
Â
Kalau itu skilled workers, dalam era globalisasi, itu lumrah sekarang ini, banyak lintas pekerjaan, misalnya warga bangsa dari negara x bekerja di negara z, seperti itu keniscayaan global sekarang ini. Tetapi, sekali lagi, kalau menyangkut tenaga kerja informal, penata rumah tangga, apalagi tidak mendapatkan insentif finansial yang baik, dan bahkan tidak mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang layak, saya kira sudah saatnya kita memikirkan langkah-langkah yang lebih tegas, untuk, sekali lagi, untuk melindungi harkat dan martabat saudara-saudara kita.
Â
Dalam kaitan itulah evaluasi saya harapkan bisa kita laksanakan secara menyeluruh sehingga tim yang akan dipimpin oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terpadu, itu bisa menjalankan tugasnya dalam beberapa bulan mendatang. Dan kemudian, kita ambil keputusan nanti, seperti apa kebijakan nasional menyangkut tenaga kerja kita ini.
Â
Nanti, saya ingin mendengar kesiapan tim, karena saya ingin segera bekerja, segera berangkat, kalau harus ke luar negeri, tetapi pastikan juga kita bisa memotret apa yang terjadi di dalam negeri sendiri. Kalau memang ada kelalaian dari perusahaan-perusahaan pengirim tenaga kerja itu, ya kita lakukan langkah-langkah yang tepat, yang tegas, pemberian sanksi, dengan demikian tidak ada warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan perlakuan yang baik. Maksud saya, semua harus diperlakukan secara baik.
Â
Yang ketiga, saya ingin mendengar nanti, laporan dari Menteri Hukum dan HAM tentang upaya kita untuk meningkatkan penghormatan pada HAKI, sebagai komitmen kita, sebagai langkah-langkah di negeri ini agar kita juga menjadi bangsa yang menjunjung tinggi rule of law, dalam arti yang luas, memberikan kepastian dalam kerja sama dengan negara manapaun untuk kepentingan ekonomi kita, investasi kita. Dengan demikian, dari sisi itu pun, kita pastikan kita menegakkan aturan yang benar, baik yang berlaku secara internasional, sesuai dengan hukum-hukum internasional, maupun yang kita atur sendiri sesuai dengan hukum nasional kita.
Â
Itulah tiga agenda, dan kemudian, tambahan, ini kesempatan yang baik, barangkali, beberapa teman terpengaruh ada berita yang aneh. Tiga hari terakhir saya diberitakan kena stroke, masuk di koran Harian Rakyat Merdeka, besar-besar, masuk media online, dan sebagainya. Saya juga heran. Sms mengalir ke rumah, ke istri, ke saya sendiri, apa betul jatuh stroke, dan sebagainya.
Â
Saya kira publik juga tahu, hari Kamis saya menerima Pangeran Hasanal Bolkiah, bukan Pangeran, apa namanya, Sultan Brunei Darussalam. Kemudian, hari Jum'at, saya masih shalat bersama dengan teman-teman di Cikeas, itu hari libur, ingat saya. Hari Sabtu saya jadi saksi pernikahan putrinya Meneg. BUMN bersama Pak Taufik Kiemas. Hari Minggu kemarin saya berolah raga dengan teman-teman, dan sore hari manyaksikan penutupan pertandingan turnamen Golf di Halim. Bagus saya datang, karena membuktikan Indonesia, alhamdulillah, aman untuk pertandingan internasional seperti itu, meningkatkan dunia olah raga, dan tentunya aktivitas-aktivitas internasional di negeri tercinta ini.
Â
Jadi, alhamdulillah, saya sehat. Saya juga mendoakan semua sehat. Barangkali, ada yang kebahagiaannya menyebarkan berita-berita seperti itu dan ceritanya itu aneh-aneh. Karena disuntik vitamin c, katanya, jadi stroke. Saya itu sudah puluhan tahun tidak pernah suntik. Tidak pernah, alhamdulillah, ya, semoga semuanya sehat, saling doa mendoakan supaya tugas yang kita jalankan juga dapat berlangsung dengan baik.
Â
Demikian Saudara-saudara, kita break dahulu.
Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,
Kementerian Sekretariat Negara RI