Transformasi Pengelolaan Wakaf Uang Perlu Pengelola Wakaf Yang Kompeten dan Berkualitas
Jakarta, wapresri.go.id – Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan potensi wakaf uang Indonesia dapat mencapai Rp. 180 triliun per tahun. Agar potensi tersebut dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir (penerima dan pengelola wakaf) yang kompeten dan berkualitas.
“Para nazir harus distandardisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang,” pesan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin (25/01/2021).
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif, sekaligus harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang.
“Saya juga ingin berpesan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan para nazir. Saya berharap, BWI agar lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia,” pesannya.
Di samping itu, menurut Wapres, pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman, mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia.
“Upaya-upaya pengelolaan wakaf uang yang sudah ada perlu terus dikembangkan. Selain dengan terus melakukan inovasi bentuk-bentuk pengelolaan wakaf uang, adaptasi teknologi digital dalam pengelolaan wakaf uang juga perlu dipercepat,” himbaunya.
Wapres menambahkan, penyediaan aplikasi yang memudahkan pembayaran wakaf uang, kemudahan berakad wakaf, kemudahan untuk mendapatkan informasi investasi dan imbal hasil wakaf, serta kemudahan mendapatkan informasi bentuk penyaluran dan penerima manfaat wakaf (mauquf alaih), semuanya harus dapat difasilitasi dengan aplikasi pada perangkat digital (gadget) yang ada dalam genggaman para wakif.
“Dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf uang juga tidak kalah pentingnya adalah peran para ulama, ustad, mubaligh dan para kyai untuk mensosialisasikan praktek wakaf uang, baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah jumat atau berbagai sarana dakwah dan berbagai media komunikasi lainnya agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat,” pesannya.
Hingga pada akhirnya, kata Wapres, pengelolaan wakaf uang yang optimal juga akan mendorong pencapaian Indonesia sebagai negara dengan keunggulan (flagship) dalam pengelolaan Keuangan Sosial Islam, yang akhirnya akan menjadi bagian dari pencapaian Indonesia pada tahun 2024 sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
“Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya penuh optimis.
Untuk itu pada kesempatan ini, Wapres mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berwakaf uang.
“Jadikan wakaf uang sebagai sarana kita untuk berbagi dan sarana untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaksana wakaf yang hadir pada acara ini,” pungkasnya. (EP-BPMI Setwapres)
Kategori : |