Wapres Apresiasi Upaya Pemprov Jateng Tangani Kemiskinan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 07 Oktober 2021
Di baca 1031 kali

Semarang, wapresri.go.id – Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu dari 7 provinsi yang masuk prioritas percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di tahun 2021. Adapun wilayah yang menjadi prioritas pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem tahap awal di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes.

 

Namun demikian, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya menanggulangi kemiskinan yang telah dilakukan selama ini.

 

“Saya memandang strategi penanggulangan kemiskinan yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Tengah sudah sesuai dengan strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem. Saya juga mengapresiasi program-program inovasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang komplemen dengan program-program pusat,” ungkap Wapres ketika memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Gubernur dan 5 Bupati Kabupaten Prioritas di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 secara langsung di Gedung Gradhika Bakti Praja Lt. 2, Jl. Pahlawan No.9, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (07/10/2021).

 

Terutama, lanjut Wapres, beberapa program yang telah dilaksanakan seperti program stimulan Jamban, Jamkes Non-Kuota, Kartu Tani/Nelayan, Dukungan Start-Up, serta pendampingan desa baik yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dengan menggandeng Perguruan Tinggi.

 

“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Wapres meminta agar data rumah tangga miskin ekstrem terus diperbaiki sehingga menjadi lebih mutakhir dan akurat.

 

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.

 

“Hal ini akan menjadi masukan kepada proses penyempurnaan data oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

 

Di samping itu, Wapres kembali menegaskan bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran tidak lagi menjadi isu utama. Tetapi tantangan saat ini adalah bagaimana memastikan seluruh program, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di masing-masing 5 wilayah kabupaten prioritas tersebut.

 

“Anggaran Kementerian/Lembaga untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar mencapai lebih dari 500 triliun Rupiah. Belum lagi anggaran program penanggulangan yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten,” pungkasnya. (RN, BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0