Wapres Imbau Masyarakat Tidak Anti Bayar Pajak Akibat Kasus Pejabat Ditjen Pajak

 
bagikan berita ke :

Rabu, 01 Maret 2023
Di baca 3652 kali

Kasus salah seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah harta sebesar Rp56 miliar dan dianggap memiliki gaya hidup mewah, saat ini tengah viral dan berbuntut panjang. Pasalnya kasus tersebut kini memunculkan protes anti bayar pajak, khususnya di kanal media sosial.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak tersebut.

 

“Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak,” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers di Alila Hotel Solo, Jl. Slamet Riyadi No. 562, Jajar, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (01/03/2023).

 

Sebab, lanjut Wapres, Kemenkeu saat ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.

 

“Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya,” yakinnya.

 

Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, tutur Wapres, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.

 

“Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain,” ujarnya.

 

Bahkan, tegas Wapres, pejabat Ditjen Pajak yang bermasalah tersebut kini telah dipecat dan hartanya juga diperiksa oleh instansi yang berwenang.

 

“Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan,” ungkapnya.

 

Pada dasarnya, Wapres menyepakati apabila ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, apabila tuntutan tersebut enggan membayar pajak, dirinya menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak benar.

 

“Jangan sampai orang [tidak mau] membayar pajak, saya kira itu tidak tepat,” tegasnya lagi.

 

Sebagaimana diketahui, seorang remaja berinisial MDS menjadi tersangka kasus penganiayaan anak dan menjadi trending topic di media sosial. Setelah ditelusuri warganet, ternyata ia adalah anak seorang Pejabat Ditjen Pajak berharta puluhan miliar rupiah.

 

Akibat ulah MDS yang juga dianggap sering bergaya hidup mewah, kini harta orangtuanya pun mengundang kecurigaan publik karena dirasa tidak wajar. Untuk itulah kini warganet ramai-ramai melayangkan protes bahkan dengan ancaman enggan membayar pajak.

 

Mendampingi Wapres pada konferensi pers kali ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/AS-BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
20           3           20           4           14