Wapres Imbau Seluruh Wilayah Indonesia Aplikasikan Konsep Mal Pelayanan Publik

 
bagikan berita ke :

Kamis, 21 Oktober 2021
Di baca 1505 kali

Banyuwangi, wapresri.go.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Melalui MPP, masyarakat dapat melakukan beragam pengurusan dokumen di satu tempat terpadu. Oleh karena itu, seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia diimbau agar mengaplikasikan model ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Ini suatu langkah yang menurut saya sangat baik dan kita harapkan seperti ini di seluruh Indonesia. Semua kabupaten/kota punya model Mal Pelayanan Publik, punya lounge pelayanan publik, bahkan pasar pelayanan publik dan juga pusat-pusat pelatihan pemberdayaan masyarakat dengan berbagai macam program,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai melihat langsung inovasi pelayanan publik dan UMKM di Banyuwangi, Kamis (21/10/2021).

 

Lebih lanjut, menurut Wapres, dengan adanya satu wadah terpadu seperti ini, maka dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen hingga perizinan.

 

“Jadi ini mempercepat, memperpendek, mempermudah dan juga menghindarkan adanya pungutan liar. Kalau diperpendek ini kemudian menjadi lebih efisien,” tegasnya.

 

Untuk itu, Wapres mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah menjadi pelopor dalam pengimplementasian MPP di Indonesia.

 

“Ini [MPP] Banyuwangi merupakan yang pertama di Indonesia. Sekarang menurut laporan, sudah ada 45 Mal Pelayanan Publik ini dan di Jawa Timur sudah ada 14 kabupaten,” urainya.

 

Pada kesempatan yang sama, Wapres menjelaskan bahwa melalui MPP, di samping peningkatan kualitas pelayanan, juga dilakukan upaya pemutakhiran data agar Indonesia dapat menuju satu data terpadu.

 

“Hal yang saya temukan juga yang menjadi masalah kita yaitu mengenai satu data. Data dari misalnya data-data UMKM, data-data orang miskin, data-data siapa yang harus memperoleh bansos ternyata sudah di istilahnya tadi di lounge. Pelayanan publik itu datanya sudah [ada]. Jadi ini kita Indonesia sedang menuju satu data dan sedang kita melakukan apa yang kita sebut dengan validasi data,” imbuhnya.

 

Menutup keterangan persnya, Wapres kembali memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam program pemberdayaan, salah satunya kepada masyarakat penyandang disabilitas dan buruh migran melalui Rumah Kreatif. Ia menilai, langkah ini sangat memberikan dampak nyata bagi individu untuk terus berkembang dan memiliki masa depan yang baik.

 

“Nah saya ingin ini menjadi bagian daripada program kita,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Wapres melihat langsung _Lounge_ Pemkab Banyuwangi yang merupakan buah inovasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Banyuwangi. Di lounge ini, Wapres disuguhkan data kependudukan dan sistem pengawasan yang semuanya terintegrasi secara digital. Sebagai contoh, Unit Gawat Darurat (UGD) Kemiskinan yang berisi data warga miskin lengkap dengan jenis program bantuan sosial yang telah mereka peroleh secara real time.

 

Selain itu, Wapres juga melihat program e-village budgeting dan e-monitoring system. Dua program tersebut merupakan sistem penganggaran desa yang terintegrasi dalam jaringan (daring) untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran desa. Lewat sistem ini, pengawasan program dilakukan melalui sistem lengkap dengan titik koordinat dan gambar perkembangan proyek pembangunan.

 

Selanjutnya, Wapres juga mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk melihat langsung pusat pelayanan di Banyuwangi. Di MPP Kabupaten pertama di Indonesia ini, terdapat 24 entitas yang tergabung untuk melayani 237 layanan, sehingga mempermudah warga yang hendak mengurus administrasi.

 

Sebagai informasi, MPP Banyuwangi telah beroperasi sejak 6 Oktober 2017. Awalnya, terdapat 88 jenis layanan dari 10 unit layanan pemerintah kabupaten dan 10 unit layanan instansi vertikal. Saat ini layanan telah bertambah menjadi 242 jenis layanan dari 10 unit layanan pemerintah kabupaten dan 14 unit layanan instansi vertikal.

 

Sementara Rumah Kreatif telah berdiri sejak 2016 di bawah binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan sebagai suatu kantor khusus untuk memfasilitasi dan mendampingi UMKM dalam meningkatkan kualitas desain kemasan, foto produk, dan pemasaran digital secara gratis. Di sini, UMKM bisa memperoleh servis lengkap untuk menunjang dan mengakselerasi bisnisnya. (NN, BPMI – Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           4           0           0           0