Wapres Kembali Tegaskan Menjaga Diri dari Bahaya Covid-19 Hukumnya Wajib

 
bagikan berita ke :

Kamis, 19 Agustus 2021
Di baca 498 kali

Banten, wapresri.go.id – Saat ini bangsa Indonesia masih menghadapi ancaman bahaya wabah Covid-19. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk terus menjaga diri dari kemungkinan tertular Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi. Adapun hal ini di samping merupakan kewajiban sebagai bangsa, juga kewajiban agama.

 

“Vaksinasi, melaksanakan protokol kesehatan, dan semua upaya pengobatan (Covid-19) itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi (juga) kewajiban agama,” tegas Wapres saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (19/08/2021).

 

Untuk itu, Wapres mengimbau masyarakatagar tidak ragu untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19, karena menjaga dan mengamankan diri dari bahaya telah masuk perkara agama yang sesuai dengan syariah.

 

“Syech Nawawi Al Bantani mengatakan bahwa hukum berobat karena sakit dan menjaga diri dari wabah itu wajib. Wajib hukumnya, bukan sunnah,” tegasnya lagi.

 

Atas dasar kewajiban inilah, menurut Wapres, pada hari ini dilakukan vaksinasi Covid-19 secara massal di lingkungan Ponpes An-Nawawi Tanara yang diinisiasi TNI Angkatan Laut.

 

“Jadi kalau ada yang masih tidak paham, apalagi di dunia pesantren, ini sudah ada petunjuk dari para ulama. Karena memang kita melakukan sebab. Menjalankan sebab itu, para ulama menyebut sebagai bagian tidak terpisahkan daripada kepatuhan kita kepada perintah Allah. Kita disuruh terima apa adanya nanti, tapi kita juga disuruh berusaha,” tuturnya.

 

Oleh karena itu, sekali lagi Wapres mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mau divaksin, karena hal ini merupakan kewajiban kebangsaan dan kewajiban agama.

 

“Itulah sebabnya saya anjurkan semua masyarakat supaya segera mengikuti vaksinasi, kemudian supaya masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, dan itu bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tapi perintah agama yang harus kita laksanakan,” pesannya.

 

Di samping itu, Wapres juga berharap jangan ada lagi orang yang tidak mau divaksin karena pemahaman keliru dalam menghadapi Covid-19, yakni hanya perlu pasrah pada takdir tanpa melakukan ikhtiar pencegahan apapun.

 

“Takdir iya, tetapi (kita) juga diperintah untuk berusaha dan berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati. Tapi di sisi lain kita juga secara batin pasrah. Ini cara akidah yang dijalankan, namanya pendidikan keimanan dalam menghadapi setiap persoalan,” tuturnya.

 

Terakhir, Wapres menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi Covid-19 di Pesantren An-Nawawi Tanara kali ini untuk target 3.000 orang, yang terdiri dari santri sejumlah 1.500 orang dan masyarakat sekitar pesantren sejumlah 1.500 orang. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program vaksinasi nasional terhadap 77 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 208 juta orang, agar segera tercipta kekebalan kelompok.

 

“Ini memang merupakan program dari Pemeritah untuk mempercepat vaksinasi di Indonesia, supaya diharapkan tahun 2021 akhir ini, sudah tervaksinasi seluruhnya untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok,” urainya.

 

Perlu diketahui, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Pesantren An-Nawawi Tanara merupakan bagian dari program Serbuan Vaksinasi Covid-19 TNI Angkatan Laut. Hal ini dilakukan untuk membantu percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabubaten Serang.

 

Tampak hadir dalam peninjauan vaksinasi kali ini, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono beserta Ibu Veronica Yudo Margono, Gubernur Banten Wahidin Halim, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto, serta Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto.

 

Sementara, Wapres didampingi oleh Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto. (EP/RJP-BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0