Saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 di Sentul, Jawa Barat, Selasa sore (17/01/2023), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta tahun 2023 ini harus menjadi momentum untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, guna mendorong transformasi ekonomi di daerah.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan beberapa hal. Pertama, para kepala daerah dan Forkopimda agar mengambil langkah-langkah yang bersifat terobosan untuk menggairahkan pembangunan daerah,” pesan Wapres yang disampaikan secara daring.
Lebih lanjut, Wapres meminta agar para kepala daerah terus melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, terutama jika ditemui kebijakan sektoral dari kementerian/lembaga yang berpotensi menghambat pembangunan daerah. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Sehingga kebijakan yang diterapkan pun tentu berbeda.
“Kedua, setiap daerah memiliki karakteristik pembangunan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan intervensi pembangunan yang khas untuk setiap wilayah,” imbuh Wapres.
Oleh karena itu, Wapres mengajak seluruh steakholder terkait untuk memadukan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan yang terpadu, inklusif, dan berkelanjutan. Secara khusus, ia juga meminta perhatian lebih pada upaya memperbaiki rantai produksi dan rantai nilai di tingkat wilayah. Begitu pun upaya meningkatkan keunggulan kompetitif perekonomian daerah, hingga ke level desa.
“Ketiga, faktor kelembagaan dan aturan main merupakan faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” ungkapnya.
Terakhir, Wapres berpesan bahwa di era keterbukaan saat ini, para kepala daerah dan Forkopimda harus memperkuat pola kerja sama dan kolaborasi, baik di internal pemerintahan, maupun dengan para pemangku kepentingan strategis lainnya. Demikian pula, dibutuhkan penguatan langkah yang bersifat inovasi dalam pelayanan publik yang berbasis digital.
“Kita berharap kemajuan teknologi digital, akan berpengaruh atas keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, termasuk dalam penguatan ekosistem UMKM, dan sistem perlindungan sosial yang efektif,” pungkasnya. (RN, BPMI-Setwapres)
Kategori : |