Wapres Sepakati Kepatuhan Pajak Sebagai Syarat Kandidat Capres-Cawapres

 
bagikan berita ke :

Senin, 13 Maret 2023
Di baca 872 kali

Fenomena pejabat tak patuh pajak akhir-akhir ini mengemuka setelah adanya kasus yang menimpa salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, fenomena tersebut lantas menjadi pertanyaan masyarakat tentang perlunya kepatuhan pajak sebagai salah satu syarat untuk menjadi Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres).

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa dirinya sepakat apabila kepatuhan pajak dijadikan salah satu syarat untuk menjadi Capres dan Cawapres.

 

“Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai [tidak dilakukan],” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Dialog Kebangsaan bersama Partai Politik dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Senin (13/03/2023).

 

Terlebih, isu pajak saat ini tengah menjadi pembicaraan publik, sehingga momennya tepat apabila syarat kepatuhan pajak ini diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.

 

“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja [penerimaan pajak] lebih baik dari [tahun] kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya [penerimaan] pajak,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, kata Wapres, berbagai program pemerintah khususnya yang dibiayai dari hasil pajak juga akan terus berjalan.

 

“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik [program penanggulangan] stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.

 

Tidak hanya Wapres, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sepakat bahwa kepatuhan pajak penting sebagai syarat bahkan tidak hanya untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif.

 

“Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” ungkapnya.

 

Untuk itu, pada kesempatan ini Mendagri mengimbau khususnya kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.

 

“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak,” pungkasnya.

 

Selain Mendagri, turut mendampingi Wapres pada konferensi pers kali ini Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (KP/NS/EP/RJP-BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0