Wapres Tegaskan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Kunci Penanganan Stunting

 
bagikan berita ke :

Jumat, 12 Mei 2023
Di baca 535 kali

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting merupakan wujud komitmen penuh dari pemerintah sebagai upaya mempercepat target penurunan stunting mencapai angka 14% pada 2024. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menekankan, pembangunan dan pemberdayaan desa menjadi kunci dalam penyelesaian isu penanganan stunting.

"Kebangkitan ekonomi lokal melalui pembangunan dan pemberdayaan desa akan menjadi kendaraan untuk keluar dari kungkungan ragam permasalahan sosial, termasuk stunting," ujar Wapres pada acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Gamalama Ballroom, Hotel Sahid Bela Ternate, Jl. Jati Raya No. 500, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat pagi (12/05/2023).

Menurut Wapres, diperlukan aksi nyata dalam mendukung upaya penanganan stunting ini, seperti perbaikan gizi, peningkatan pelayanan kesehatan, serta akses air minum dan sanitasi.

"Perlu aksi-aksi nyata menyasar keluarga berisiko stunting, seperti untuk meningkatkan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, juga akses air minum dan sanitasi," tegas Wapres.

Lebih lanjut, Wapres juga meminta para pendamping desa, khususnya di Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan kolaborasi bersama para pemangku kepentingan di bidang kesehatan, sehingga nantinya  dapat membangun gerakan-gerakan kesehatan desa di Maluku Utara.

"Pendamping desa agar memperkuat jalinan kolaborasi dengan kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, Penyuluh KB, Bidan Desa, Kader Sanitasi, Kader Pembangunan Manusia, Karang Taruna, Petugas Puskesmas, dan sukarelawan lain yang bergerak di desa-desa di Maluku Utara," imbaunya.

Di sisi lain, Wapres juga meminta adanya pembinaan dan peningkatan kapasitas para pendamping desa dalam mendukung penurunan stunting serta penanganan kemiskinan ekstrem.

"Saya minta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bersama Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas para pendamping desa, utamanya terkait pemahaman upaya penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Wapres meyakini, tidak hanya prevalensi stunting, tetapi juga kemiskinan ekstrem akan turun. Ia pun mengajak para pemangku kepentingan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera.

"Saya mengajak kita semua untuk istikamah dalam kerja keras dan kerja ikhlas, demi menurunkan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem menuju generasi berdaya, Indonesia sejahtera," tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid menyampaikan, perlunya percepatan mewujudkan Indonesia bebas dari stunting melalui peningkatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Melalui kegiatan hari ini kita akan tingkatkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa guna mempertegas komitmen dan meningkatkan fasilitator mempercepat langkah Indonesia bebas stunting," ujar Taufik.

Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku Utara.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Robikin Emhas, dan Zumrotul Mukaffa, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. (DAS/SK–BPMI, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0