Waspadai Eskalasi Kasus Covid-19, Pemerintah Optimalkan Upaya Pemulihan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 06 Juli 2021
Di baca 485 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menjadi masalah global yang memberikan dampak pada berbagai aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan keamanan. Setiap negara tak terkecuali Indonesia terus berupaya keras untuk menangani dan memulihkan dampak pandemi covid-19 di berbagai aspek kehidupan lainnya terutama ekonomi.

 

“Pemerintah pada prinsipnya selalu menempatkan keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, disamping menjaga ketahanan ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan kuliah umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Tahun 2021 Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI, melalui konferensi video, pada Selasa (6/7/2021).

 

Kendati pada Semester I Tahun 2021 pemerintah telah mencatat beberapa perkembangan positif yang ditandai dengan berbagai indikator seperti Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur yang mulai ekspansi di bulan Mei, inflasi inti yang menunjukkan peningkatan, dan juga Indeks Keyakinan Konsumen yang mencapai 104,4, namun demikian menurut Wapres, kita tetap harus mewaspadai terjadinya eskalasi kasus Covid-19 yang belakangan terjadi dan terakhir mengharuskan Pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di Jawa-Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan pandemi Covid-19 yang dinilai meningkat tajam.

 

“Pemerintah tetap mewaspadai terjadinya eskalasi Kasus Covid-19 yang dikuatirkan dapat mendorong kembali restriksi mobilitas masyarakat, yang selanjutnya akan berdampak pada laju pemulihan ekonomi terutama pada semester kedua tahun ini, tegas Wapres.

 

Wapres juga mengungkapkan bahwa, saat ini pemerintah sedang menghitung kembali kemungkinan dibutuhkannya tambahan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka menjaga daya beli, mendorong perekonomian, serta penanganan kesehatan yang belum dialokasikan dalam APBN berjalan, termasuk melalui kebijakan refocusing/realokasi kembali belanja pemerintah. Wapres pun berharap agar alokasi belanja APBN tahun 2022 yang sedang disusun dapat dimanfaatkan secara optimal.

 

“Selain itu, alokasi belanja APBN tahun 2022 yang saat ini sedang disusun harus dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mendukung pemulihan kondisi perekonomian dan memulai konsolidasi fiskal,” harap Wapres.

 

Selain dukungan untuk program PEN tersebut, Wapres menjelaskan bahwa Pemerintah juga telah dan sedang melaksanakan program perlindungan sosial, ketenagakerjaan, serta dukungan bagi UMKM, antara lain mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan non-Tunai atau Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai dan BLT Desa; Program Kartu PraKerja dan Program Padat Karya; serta Program pemberian bantuan usaha mikro, dan pemberian kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Dalam kuliah umum yang juga mengangkat tema seminar peserta PPRA 62 dan PPSA 23, yaitu “Tantangan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tengah Penyelesaian Covid 19”, dan “Pandemi Covid 19 Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia” tersebut, Wapres juga menyampaikan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal di Indonesia melalui vaksinasi sesuai dengan arahan Presiden.

 

“Presiden Joko Widodo pada acara peninjauan vaksinasi di Gelora Bung Karno tanggal 26 Juni 2021, memberikan arahan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target 1 juta perhari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli 2021, dan dapat ditingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021 yaitu mencapai 2 juta dosis perhari,” pungkasnya.

 

Di akhir kuliah umum, Wapres mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seraya berdoa agar seluruh rakyat Indonesia dapat melalui pandemi covid-19 dengan selamat dan sehat wal afiat.

 

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo melaporkan bahwa kegiatan PPRA 62 akan berlangsung selama 7 bulan, yaitu pada 26 Januari hingga 31 Agustus 2021, dengan diikuti oleh 80 peserta setingkat eselon II dan III dari TNI/Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), pemerintah provinsi/kabupaten, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), DPD RI, dan organisasi masyarakat. “Pada tahun ini, tidak ada peserta dari negara sahabat,” imbuh Agus.

 

Sedangkan PPSA 23 akan berlangsung selama 5,5 bulan, yaitu pada 14 April hingga 14 Oktober 2021, dengan diikuti oleh 60 peserta yang merupakan pejabat terpilih setingkat eselon I dan II dari TNI/Polri, MPR/RI, Kementerian/Lembaga, lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), pemerintah provinsi, Kopertis, partai politik, dan organisasi masyarakat.

 

“Selama pendidikan berlangsung, kegiatan yang berjalanan antara lain pembelajaran jarak jauh (e-learning) dan pembelajaran on campus,” terang Agus.

 

Dalam menghadiri acara ini, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar dan Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi.(DMA/RJP, BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0